KONTEKS.CO.ID - Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan pemerintah buat anak-anak usia sekolah.
Dengan bantuan PIP ini diharapkan tidak ada lagi anak putus sekolah.
Siapa saja penerima PIP pada 2025 ini sudah diumumkan.
Kemudian pencairan dana bagi penerima PIP pun bisa dilakukan sejak Kamis, 10 April 2025.
Dana PIP kali ini ditujukan bagi siswa kelas akhir, yaitu 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA atau SMK.
Cara Mencairkan dana PIP 2025
Berikut adalah cara mencairkan dana PIP 2025 yang bisa dilakukan dengan mudah.
Pertama-tama bagi nama yang masuk daftar penerima PIP, bisa langsung datang ke bank yang ditunjuk oleh pemerintah.
Bisa juga mencairkan dana PIP melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM.
Dua bank yang ditunjuk untuk mencairkan dana PIP adalah BRI dan BSI.
Namun, penerima PIP harus memastikan punya rekening atau buku tabungan di bank penyalur.
Kalau belum punya, maka harus membuat rekening terlebih dahulu.***
Artikel Terkait
Apa Itu PIP? Berikut Penjelasan Super-Singkatnya
Cara Cek NISN untuk Pencairan PIP 2025, Ikuti Langkah-Langkah Ini!