• Senin, 22 Desember 2025

3 Kali Bank DKI Alami Gangguan Sistem, Dana Perusahaan pun Bocor hingga Dilaporkan ke Bareskrim

Photo Author
- Kamis, 10 April 2025 | 19:08 WIB
Alami gangguan sistem, Pramono Anung memecat Direktur IT Bank DKI. (Instagram/bank_dki)
Alami gangguan sistem, Pramono Anung memecat Direktur IT Bank DKI. (Instagram/bank_dki)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Pramono Anung memecat Direktur IT Bank DKI karena layanan bank tersebut bermasalah sejak malam takbiran Idul Fitri lalu atau 30 Maret 2025.

Ternyata, sudah 3 kali Bank DKI mengalami gangguan sistem yang sama. Kebocoran disebut berasal dari dana perusahaan bocor, bukan dari dana nasabah. 

Hingga pada 1 April 2025, Bareskrim Polri menerima pelaporan terkait gangguan server Bank DKI. Pelaporan dilakukan oleh kuasa dari Dirut Bank DKI.

Baca Juga: Titiek Puspa dalam Kenangan: Jenazah Disemayamkan di Wisma Puspa hingga Jadwal Pemakaman

"Benar pada 1 April Bareskrim Polri telah menerima laporan dari pihak Bank DKI," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi Ardi Chaniago pada Kamis, 10 April 2025.

Saat ini pelaporan masih dipelajari oleh penyidik Bareskrim. Sehingga akan ada audit dengan melibatkan pihak ketiga dan proses hukum ke Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri.

3 Kali Bank DKI Alami Gangguan Sistem

Bank DKI sudah tiga kali mengalami gangguan sistem seperti yang terjadi pada 30 Maret 2025, saat Idul Fitri. Gangguan ini menimbulkan kebocoran dana perusahaan.

Baca Juga: Profil Titiek Puspa: Jejak Karier 67 Tahun, 6 Dekade Jadi Ikon Musik Indonesia

Awalnya, nasabah Bank DKI melaporkan tidak bisa melakukan transaksi di ATM, melalui layanan digital JakOne Mobile, dan pembayaran via QRIS selama libur Lebaran 2025.

Kondisi ini merugikan mereka sehingga Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mencopot Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono.

Dalam rapat terbatas antara Pemprov DKI Jakarta dan Bank DKI juga terungkap bahwa kejadian itu bukan yang pertama kali.

Baca Juga: Titiek Puspa Meninggal Dunia di Usia 87 Tahun Akibat Pendarahan Otak

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X