• Senin, 22 Desember 2025

Ricuh Aksi Tolak Pengesahan UU TNI! Mahasiswa Kuningan Desak Ketua DPRD Dukung Petisi

Photo Author
- Selasa, 25 Maret 2025 | 17:22 WIB
Ricuh aksi tolak pengesahan UU TNI mahasiswa Kuningan. (foto: Tangkapan layar IG infokuningan)
Ricuh aksi tolak pengesahan UU TNI mahasiswa Kuningan. (foto: Tangkapan layar IG infokuningan)

KONTEKS.CO.ID - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, turun ke jalan dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI yang baru disahkan.

Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata – Ancaran, pada Senin, 24 Maret 2025.

Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan orasi dengan lantang dan membawa spanduk berisi tuntutan mereka.

Baca Juga: Gempa Hari ini di Pangandaran, Magnitudo 4,9, Warga Sempat Panik

Gelombang protes ini juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sukabumi, Bandung, dan Cirebon.

Para mahasiswa menilai bahwa pengesahan UU TNI dilakukan secara tergesa-gesa dan minim transparansi.

Mereka khawatir bahwa undang-undang tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, yang pernah menjadi isu kontroversial di masa lalu.

"Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Demokrasi harus tetap dijaga," tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.

Baca Juga: Wendy Walters Alami Kecelakaan Jet Ski, Ungkap Kondisi Terkini Usai Cedera Leher dan Kaki

Massa aksi juga menyampaikan bahwa UU TNI yang baru dapat mengancam supremasi sipil dan merusak prinsip demokrasi yang telah dibangun pascareformasi.

Mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap undang-undang tersebut.

Aksi Ricuh, Mahasiswa Desak Ketua DPRD Dukung Petisi

Meskipun berlangsung tertib, aksi ini sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan.

Massa aksi mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.

Baca Juga: Muncul di When Life Gives You Tangerines, Inilah 8 Drama Terbaik Kim Seon Ho Lainnya yang Wajib Ditonton!

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X