KONTEKS.CO.ID - Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, turun ke jalan dalam aksi demonstrasi menolak UU TNI yang baru disahkan.
Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Jalan RE Martadinata – Ancaran, pada Senin, 24 Maret 2025.
Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan orasi dengan lantang dan membawa spanduk berisi tuntutan mereka.
Baca Juga: Gempa Hari ini di Pangandaran, Magnitudo 4,9, Warga Sempat Panik
Gelombang protes ini juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Sukabumi, Bandung, dan Cirebon.
Para mahasiswa menilai bahwa pengesahan UU TNI dilakukan secara tergesa-gesa dan minim transparansi.
Mereka khawatir bahwa undang-undang tersebut berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi ABRI, yang pernah menjadi isu kontroversial di masa lalu.
"Kami tidak ingin sejarah kelam itu terulang. Demokrasi harus tetap dijaga," tegas salah satu orator dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Wendy Walters Alami Kecelakaan Jet Ski, Ungkap Kondisi Terkini Usai Cedera Leher dan Kaki
Massa aksi juga menyampaikan bahwa UU TNI yang baru dapat mengancam supremasi sipil dan merusak prinsip demokrasi yang telah dibangun pascareformasi.
Mereka mendesak pemerintah untuk segera melakukan revisi terhadap undang-undang tersebut.
Aksi Ricuh, Mahasiswa Desak Ketua DPRD Dukung Petisi
Meskipun berlangsung tertib, aksi ini sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan aparat keamanan.
Massa aksi mencoba menerobos masuk ke Gedung DPRD untuk bertemu langsung dengan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy.
Artikel Terkait
Puan Maharani: Megawati Soekarnoputri Dukung UU TNI, Sudah Sesuai Harapan
Ini Deretan Pasal Kontroversial UU TNI yang Baru Disahkan DPR, Ada 3 Pasal Penting
Yakinkan UU TNI Tak Ganggu Supremasi Sipil, Puan Maharani: Jangan Berburuk Sangka, Ini Ramadan
Baru Disahkan, UU TNI Digugat ke MK! Ini Pasal yang Dipermasalahkan
Seruan Mogok Pajak Usai DPR Sahkan UU TNI, Negara Terancam Rugi Triliunan!