• Senin, 22 Desember 2025

KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil, Penyidik KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi BJB

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 23:07 WIB
KPK konfirmasi terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, soal pengadaan iklan (Instagram.com/@ridwankamil)
KPK konfirmasi terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, soal pengadaan iklan (Instagram.com/@ridwankamil)

 



KONTEKS.CO.ID - mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) segera dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Pemanggilan terhadap Ridwan Kamil merupakn tindak lanjut setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan di Bandung pada Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo, penyidik belum dapat menentukan status Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Baca Juga: KPK Ungkap Identitas 5 Tersangka Korupsi di Bank BJB, Salah Satunya Yuddy Renaldi Dirut yang Baru Mengundurkan Diri

“Kalau statusnya sampai saat ini beliau dalam perkara ini, saksi juga belum ya, karena belum dipanggil saksi,” katanya dalam keterangan pers pada Kamis, 13 Maret 2025.

Namun Budi Sukmo menegaskan bahwa Ridwan Kamil bakal segera dipanggil. Klasifikasi perlu dilakukan terhadap temuan yang diduga kuat terkait dengan kasus tersebut.

“Nanti pasti akan kita panggil, karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang kita sita tentunya harus kita klarifikasi pada yang bersangkutan,” katanya.

Baca Juga: Kapolri Mutasi dan Rotasi Sejumlah Pejabat, Berikut Daftar Lengkapnya

Tidak hanya Ridwan Kamil, pemanggilan untuk seluruh saksi-saksi akan dilakukn sesegera mungkin. Penyidik membutuhkan klarifikasi dari mereka terkait perkembangan penyidikan.

“Terkait kapannya, tentunya sesegera mungkin akan kami panggil untuk seluruh saksi terkait hasil penggeledahan yang kami laksanakan,” katanya.

“Guna mengklarifikasi terhadap barang bukti yang kami ambil maupun kami sita dari tempat yang bersangkutan,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Ahok Justru Ditunjukkan Banyak Data Korupsi Pertamina

Meski begitu, terkait dengan Ridwan Kamil selaku pemegang saham BJB, apakah turut dalam pengambilan keputusan untuk tender iklan, KPK belum menemukan fakta itu.

“Prosesnya baru melaksanakan terkait dengan penelusuran penggunaan uang tersebut,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X