• Minggu, 21 Desember 2025

Gawat, KPK Cium Praktik Curang Program Makan Bergizi Gratis, Sunat Anggaran dari Rp10 Ribu Jadi Rp8 Ribu

Photo Author
- Sabtu, 8 Maret 2025 | 14:49 WIB
KPK cium praktik curang anggaran makan bergizi gratis (Instagram/badangizinasional.ri)
KPK cium praktik curang anggaran makan bergizi gratis (Instagram/badangizinasional.ri)

“Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu, Kepala BGN Dadan Hindayana mendatangi KPK untuk melakukan diskusi.

Dalam pertemuan itu, Dadan mengungkapkan selain dengan KPK, BGN juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung.

Hal itu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Sedangkan bersama KPK, kerja sama yang dilakukan adalah koordinasi serta metode pengawasan secara tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X