KONTEKS.CO.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta telah menutup Posko Pengaduan Pertamax Oplosan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
Belakangan para pegiat LBH Jakarta mengaku mendapatkan banyak telepon misterius. Penelepon meminta bertemu dengan pengelola Posko Pengaduan Pertamax Oplosan.
Kemunculan telepon misterius itu disampaikan Direktur LBH Jakarta Fadhil Alfathan. Ia mengatakan, anggotanya ada yang menerima telepon dari orang misterius pascamembuka posko pengaduan.
Baca Juga: Deretan Drama China Terbaru Maret 2025: Fantasi, Romansa, dan Penuh Intrik!
“Kalau mendengar cerita dari teman-teman saya, ada yang minta mau ketemu. Mau ngobrol kira-kira apa yang bisa dikomunikasikan,” ungkap Fadhil, mengutip podcas Gaspol! Kompas.com, Sabtu 8 Maret 2025.
Pihaknya tak mengetahui pasti siapa pihak yang mengajak mereka untuk bertemu. “Saya tak tahu dari pihak mana (penelepon), tapi katanya dari pihak yang berkepentingan. Apalagi dari pihak yang berkepentingan kan,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, kalau ada pihak yang mau bertemu, ajakan itu bisa berlangsung di forum terbuka dan disaksikan orang banyak.
Baca Juga: Preview Nottingham Forest Vs Manchester City: Duel Hidup Mati demi Tiket Liga Champions
Fadhil menegaskan, lembaganya tak punya kepentingan lain selain mendorong tercapainya kepentingan publik.
LBH Jakarta sendiri bakal menggelar konsolidasi dengan pihak yang membuat pengaduan sehubungan dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax.
“Nanti kami konsolidasi, komunikasi intens. Siapa-siapa saja jadi pengadu agar kita punya kesamaan visi, tujuan, ini arahnya mau kita dorong ke mana dan seperti apa yang mau kita capai sebagai kepentingan bersama,” tukasnya.
Baca Juga: Video Paula Verhoeven Trending, Tangisan Anak Bikin Netizen Geram pada Baim Wong!
Dia menegaskan, gugatan class action yang LBH Jakarta tak boleh hanya jadi kepentingan personal. Namun ini harus menjadi kepentingan bersama.
“Ini enggak boleh juga kita letakkan sebagai kepentingan personal, tapi kepentingan umum supaya ke depan, enggak sama-sama lagi kita dirugikan,” tandasnya.
Sekadar informasi, penggiat LBH Jakarta menilai sampai sekarang belum ada pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pengoplosan BBM di periode 2018-2023. Padahal Kejagung sebelumnya menyatakan praktik ilegal tersebut terjadi di periode waktu itu.
Baca Juga: Pesan Ramadan dari Vatikan, Ajak Umat Kristiani dan Muslim berjalan Berdampingan
Mereka pun mendesak adanya pemeriksaan oleh tim independen yang anggotanya adalah pakar, ahli, dan perwakilan masyarakat.
Kalau nantinya tim independen menyimpulkan tidak ada pengoplosan BBM, mereka perkaranya selesai. “Kami membuka posko pengaduan ini bukan untuk mencari sensasi, tapi mencari kebenaran dan keadilan. Kalau memang tidak ada pengoplosan dan hasilnya transparan, ya sudah, case closed,” tegasnya.
Fadhil menambahkan, pihaknya sudah menutup posko pengaduan dugaan pengoplosan BBM pada Selasa 4 Maret 2025.
Baca Juga: Indonesia Remuk, Semifinal Orleans Masters 2025 Hanya Sisakan Rehan dan Gloria
Sejak dibuka pada 26 Februari 2025, posko sudah menerima total 619 laporan keluhan warga dari berbagai daerah di Nusantara.***
Artikel Terkait
Masyarakat Resah Beli Pertamax Ternyata Pertalite Oplosan, Pertamina Pastikan Kualitas BBM Tetap Terjaga
Begini Modus Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Oplos Pertalite Jadi Pertamax
LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan, Ditutup 5 Maret 2025
LBH Jakarta Terima 526 Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan, Sedang Persiapkan Langkah Gugatan
Good Job, Profesor ITS Oplos Limbah Plastik dan CPO Jadi BBM dengan RON Melebihi Pertamax Turbo