KONTEKS.CO.ID – Pemerintah dan DPR sepakat menunda pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Peserta tes CASN yang lulus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) akan diangkat paling lambat Oktober 2025, sementara pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dijadwalkan pada Maret 2026.
Keputusan ini disepakati dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Baca Juga: Elite Golkar Persilakan Jokowi Bentuk Partai Super Tbk, Sebut Soal Syarat
Poin kesimpulan dalam rapat menyebut bahwa pengangkatan CPNS harus diselesaikan pada Oktober 2025, sedangkan PPPK pada Maret 2026.
Alasan Penundaan Pengangkatan CASN 2024
Menpan RB Rini Widyantini menjelaskan empat alasan utama mengapa pengangkatan CASN 2024 harus ditunda:
-
Penataan dan penempatan ASN
Pemerintah perlu memastikan ASN mendukung program prioritas pembangunan nasional.
-
Penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan
Berbagai tantangan dalam proses pengadaan CASN 2024 perlu diselesaikan agar distribusi ASN lebih optimal.
-
Penyusunan Grand Design Pengelolaan ASN 2025-2045
Perencanaan ASN harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
-
Usulan penundaan dari beberapa daerah
Artikel Terkait
Cara Membuat Akun SSCASN CPNS 2024: Awal Sukses Jadi Abdi Negara
Siap-siap Fresh Graduate, KemenpanRB Buka Formasi CPNS Penempatan di IKN
Formasi CPNS dan PPPK 2024 Sudah Diumumkan
Berikut Ini Jadwal, Formasi, dan Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS Kemenag yang Dibuka Hari Ini
Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024 di Dalam dan Luar Negeri untuk Kementerian Agama, Simak ya!