KONTEKS.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menghilangkan mata anggaran untuk keluarga pahlawan.
Disebutkan, kebijakan ini merupakan bentuk tindak lanjut upaya efisiensi anggaran yang tengah dilakukan Pemprov.
Dihapusnya anggaran untuk keluarga pahlawan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) No e-0063/SO.03.05 yang diteken Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta, Premi Lasari.
Surat tersebut disampaikan kepada para keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan yang menerima penghargaan Pemprov.
Menurut Premi, pihaknya sudah melakukan evaluasi penghematan anggaran sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.
"Alokasi anggaran untuk pemberian penghargaan kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan ditiadakan terhitung mulai tahun anggaran 2025," kata Premi mengutip Jumat, 14 Februari 2025.
Baca Juga: Samsung Galaxy A54 5G: HP Lawas yang Masih Layak Digunakan di Tahun 2025
Premi mengatakan, efisiensi ini dilakukan demi menunjang program prioritas pembangunan Jakarta dan kesejahteraan sosial.
"Keputusan ini diambil dalam rangka optimalisasi kebijakan keuangan daerah guna menyesuaikan dengan prioritas pembangunan dan kesejahteraan sosial Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Namun, lanjut Premi, pihaknya akan memberikan penghargaan dalam bentuk lainnya kepada keluarga pahlawan, janda pahlawan, dan janda perintis kemerdekaan.
Baca Juga: Vadel Resmi Ditahan, Ancaman 15 Tahun Bui untuk Kasus Aborsi LM Anak Nikita Mirzani
Sebabnya, program ini merupakan bentuk apresiasi kepada para pejuang kemerdekaan bangsa.
Namun, tak ada rincian bentuk penghargaan apa yang akan diberikan nantinya.
"Oleh karena itu, meskipun alokasi anggaran dalam bentuk pemberian penghargaan tidak lagi tersedia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk terus menghormati jasa para pahlawan melalui kebijakan yang relevan dan berkelanjutan di masa mendatang," tandasnya.***