KONTEKS.CO.ID - Klarifikasi lengkap AKBP Bintoro, Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) soal kasus dugaan pemerasan anak bos Klinik Kesehatan Prodia.
Tak hanya memeras, dia juga dituding menyita aset-aset milik korban seperti, mobil Ferrari dan motor Harley Davidson.
Polisi yang kini bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu membuka dengan permintaan maaf atas kegaduhan yang timbul terkait isu tersebut.
Baca Juga: Pulang ke Korea, Shin Tae-yong Beri Warisan Football Academy, Pemerintah Beri Apresiasi
"Peristiwa ini berawal dari dilaporkannya saudara AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak," ujarnya dalam keterangan resmi, mengutip Senin 27 Januari 2025.
Kasus tersebut menyebabkan seorang anak baru gede (ABG) berinisial AP (16) tewas di salah satu hotel di kawasan Senopati, Jaksel.
Polisi yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan obat-obatan terlarang dan senjata api.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Mutilasi dalam Koper Merah di Ngawi, Begini Pengakuan Pelaku Pembunuhan
Saat itu, kata dia, Satreskrim Polres Jaksel bergerak mengusut kasus tersebut.
"Saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrim, melakukan penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.
Kata Bintoro, proses perkara telah dinyatakan P-21. Polisi lantas melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dua tersangka, yaitu AN dan B, untuk disidangkan.
Bintoro menyebut, polisi tidak menghentikan kasus tersebut. Namun, kata dia, pihak tersangka AN tidak terima.
Baca Juga: Barcelona Berpesta, Hancurkan Valencia 7-1 di Estadi Olimpic Lluis Companys
Mereka lantas memviralkan berita bohong terkait dirinya melakukan pemerasan.