Kevin pun menegaskan ada jual beli praktik jual beli narkoba di parkiran gedung konser DWP 2024 di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Bisa dibilang iya (ada praktik jual beli narkoba). Kalau di dalam saya nggak tahu karena ramai. Kalau di luar saya lihat," klaimnya.
Baca Juga: Pegawai Hadang Mobil RI 25 Menteri Satryo, Tuntutan Mundur Menggema
Dia mengeklaim, melihat sendiri para pedagang itu menawarkan barang haram itu dan ada yang tertarik membeli.
"Karena saya melihat sendiri mereka (pedagang) menawarkan barang itu dan ada yang tertarik, melakukan transfer, bertukar nomor (ponsel)," jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan penanganan dugaan pelanggaran oleh oknum anggotanya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Apa pun ceritanya ada asas praduga tak bersalah," ujar dia.
Baca Juga: Persembahan kepada Hendra-Ahsan, PBSI Siapkan Tribute untuk 'The Daddies' di Indonesia Masters 2025
Dia menegaskan, penanganan kasus akan dilakukan dengan mengedepankan transparansi. Dia mengibaratkan, institusi sudah seperti ikan di dalam akuarium yang dapat dilihat secara jelas oleh siapa saja.
"Kami sudah seperti ikan di akuarium yang bisa dilihat oleh siapa pun, yang dikatakan baik dikatakan baik, yang dikatakan buruk juga buruk," katanya.
Pihaknya, tambahnya, tidak akan mentoreris pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggotanya.
"Namun demikian, kami juga sangat mengharapkan keterbukaan dari masyarakat bahwa apapun pelanggaran dari anggota kami, tolong harus berani melaporkan kepada kami," tegasnya.***