Baca Juga: Alasan PDIP Baru Pecat Jokowi, Jaga Martabat Sebagai Presiden RI
Selanjutnya, polisi akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi tersebut, Selasa 17 Desember 2024.
"(Ekshumasi) untuk mengambil sampel DNA dari bayi. Ini tahapan yang dilakukan oleh penyelidik dan komitmen dari Polres Jakarta Pusat akan melakukan pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas," tandasnya.***