Politikus PDI Perjuangan itu menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut. Ia menilai penerbitan Pergub bisa dilakukan lebih cepat karena berada dalam kewenangan gubernur.
“Kalau Perda, maka kami nanti akan usulkan kepada DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, mudah-mudahan upaya ini bersambut di legislatif,” ujarnya.***