metro

Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Berlaku Lagi Hari Ini! Cukup Tap Kartu Elektronik, Bisa Keliling Jakarta Tanpa Biaya Besar

Jumat, 19 September 2025 | 12:48 WIB
Bus Transjakarta. (Instagram.com/buswayfansclub)

KONTEKS.CO.ID - Jakarta kembali memberi kejutan bagi para pengguna transportasi umum.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan menetapkan tarif superhemat Rp1 untuk layanan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta pada Jumat, 19 September 2025.

Promo khusus ini berlaku penuh selama 24 jam, mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB, tanpa ada persyaratan tambahan apa pun.

Baca Juga: KPK Ungkap Alasan Ngebet 2 Kali Periksa Kasipidsus Kejari Kolaka

“Yuk, bepergian menggunakan angkutan umum untuk semarakkan Hari Perhubungan Nasional dan Hari Keselamatan Lalu Lintas,” tulis akun resmi @dishubdkijakarta di Instagram.

Latar Belakang Tarif Rp1

Kebijakan ini hadir dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) 2025 sekaligus Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.

Sebelumnya, program serupa juga sudah diberlakukan pada Rabu, 17 September 2025.

Baca Juga: Prabowo Copot Budi Gunawan dan Hendrar Prihadi, Ganjar Pranowo Tegaskan PDIP Penyeimbang di Luar Pemerintah

Mengutip pemberitaan KompasTV, 19 September 2025, Pemprov DKI ingin mendorong masyarakat lebih banyak menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari gerakan hemat energi, ramah lingkungan, dan efisiensi mobilitas perkotaan.

Moda Transportasi yang Tercover

Adapun moda yang masuk dalam program tarif Rp1 antara lain:

  • Transjakarta (BRT, non-BRT, Non-Transjakarta, dan Transjabodetabek)
  • MRT Jakarta (Koridor Lebak Bulus – Bundaran HI)
  • LRT Jakarta (Rute Velodrome – Pegangsaan Dua, Jakarta Utara)

Baca Juga: Potensi Korupsi, KPK Awasi Penyaluran Kredit Rp200 Triliun Bank Himbara dari Suntikan Dana Pemerintah

Sementara itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, dan moda transportasi lain yang memang sudah ditetapkan gratis berdasarkan Pergub DKI Jakarta No.133/2018 tetap berlaku dengan tarif Rp0.

Cara Bayar Tarif Rp1

Masyarakat tidak perlu repot menyiapkan syarat tambahan.

Penumpang cukup datang dan melakukan perjalanan seperti biasa, hanya saja tetap wajib melakukan tap in dengan metode pembayaran elektronik.

Halaman:

Tags

Terkini