metro

Untuk Ngeruk Sungai, Rano Karno Usul Jembatan di Jakarta Didesain Buka Tutup Seperti di Belanda

Senin, 11 Agustus 2025 | 12:13 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno soal usul desain jembatan di Jakarta buka tutup (Foto: RRI)



KONTEKS.CO.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengusulkan jembatan di Jakarta didesain dengan sistem buka tutup.

Dia menyebut, usulan itu menirukan desain jembatan di Belanda.

Dengan demikian, kata dia, akan mempermudah proses pengerukan sungai di Jakarta yang menjadi salah satu upaya utama mengatasi banjir di ibu kota.

Baca Juga: Selain Penjara 14 Tahun, Pengadilan Tinggi Tambah Hukuman Hendry Lie dalam Kasus Timah

“Mungkin dianggap saya bercanda, coba didesain jembatan yang bisa buka tutup. Karena di Belanda ini jembatan itu fungsi buka tutup," ujarnya kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin 11 Agustus 2025.

"Ini untuk apa? Misalnya kita ngeruk sini mau pindah, ini jembatan buka. Jadi istilah yang beko itu bisa pindah ke sana,” imbuhnya.

Dia menyampaikan, pengerukan sungai merupakan program prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini.

Baca Juga: Merah Putih One For All: Bujet Rp6,7 M, Tapi Animator Ngaku Cuma Rp1 Juta, Kualitas dan Transparansi Disorot

Namun, ada kendala dalam pengerukan yakni terbatasnya ruang di Jakarta, terutama alat berat sulit masuk ke lokasi pengerukan.

“Artinya harusnya seluruh (pengerukan). Ada di wilayah-wilayah kecil, itu teknis alat angkut atau alat keruk kita masuk ke situ sulitnya luar biasa,” jelas Rano.

Dia berpendapat, jika jembatan di Jakarta memiliki sistem buka tutup, mobilitas alat berat akan lebih mudah sehingga pengerukan sungai dapat berjalan lebih efisien.

Baca Juga: Negara Tetangga Indonesia Ini Akui Palestina Bulan Depan, Janji Diresmikan di Sidang Umum PBB

Usulan itu, kata Rano, sudah dia sampaikan kepada Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Ika Agustin.

"Itu salah satu teknis yang memang saya tawarkan kepada Kadis SDA. Artinya begini, itu sudah program gubernur wakil gubernur. Pengerukan itu adalah wajib,” tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini