Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah yang juga hadir dalam penyegelan Perumahan Pengeran Residence pada Jumat, 8 Agustus 2025, sempat melaukan dialog dengan warga setempat.
Adapun Tim Gakkum yang menyita Perumahan Pangeran Residence terdiri dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Polres Metro Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Detasemen Polisi Militer (Denpom).