KONTEKS.CO.ID - Gubernur Jakarta Pramono Anung menyebut telah menandatangani seluruh aturan pencairan dana operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).
Disebutkan, dana operasional RT dan RW ini rencananya akan cair mulai pada Oktober 2025 mendatang.
"Jadi dana operasional untuk RT/RW saya sudah tanda tangan. Nanti saya umumkan pada saat berlakunya mudah-mudahan bulan Oktober," ujarnya kepada wartawan di Pasar Santa, Jakarta Selatan, Selasa 22 Juli 2025.
Baca Juga: Awas Tertipu! Ini Cara Saring Gambar AI di Mesin Pencari
Namun, politisi PDIP itu enggan mengungkapkan besaran dana operasional tersebut.
Demikian pula kabar yang menyebutkan bahwa kenaikan dana operasional sebesar 25 persen.
Sebagaimana diketahui, kenaikan dana operasional RT dan RW jadi salah satu janji kampanye Pramono Anung dan Rano Karno pada Pilkada Jakarta 2024 lalu.
Baca Juga: Harga Beras Jenis Medium Melonjak Tinggi hingga Tembus Zona Tak Aman, Ini Kata Istana
Kenaikan dana operasional RT dan RW diusulkan Pemprov DKI Jakarta sebesar 25 persen.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan, kenaikan dana operasional RT/RW sudah ditindaklanjuti.
Menurut eks Gubernur Banten itu, kenaikan sudah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Baca Juga: Rusia Gempur Ukraina dengan Rudal Hipersonik, NATO Dapat Ancaman Nuklir
"Terkait Dana Operasional RT/RW dan Dasawisma, Eksekutif telah menindaklanjuti kenaikan operasional RT/RW dan Dasawisma sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.***