Diketahui bahwa nota dinas itu ditembuskan kepada Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta, kemudian Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, dan Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.***