Baca Juga: Legislator Kebon Sirih: Nasabah Bank DKI Tak Perlu Khawatir, Dana Aman 100 Persen
Selain itu, Elnusa Petrofin juga segera meninggikan tembok pembatas antara gudang perusahaan dengan permukiman warga.
"Perusahaan sudah melakukan pemindahan sumber bau tersebut baik drum dan palet ke lokasi pemusnahan melalui vendor berizin," ujar Bagus.
Lebih jauh Bagus mengatakan, pihaknya saat ini tengah memproses pembetulan tembok pembatas.
Baca Juga: Ini Hasil Undian Grup Liga 4 Putaran Nasional yang Dianggap Kontroversial
"Tim di lapangan sudah melakukan survei dan pengukuran terkait rencana peninggan tembok pembatas. Kami menargetkan peninggian tembok pembatas ke permukiman warga selesai dalam dua bulan ke depan," sebutnya.
Pemkot Jakarta Utara Terjunkan Tim
Pada Rabu 9 April 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menerjunkan sejumlah tim investigasi untuk menindaklanjuti laporan warga RW 04 dan RW 09 Kelurahan Rawabadak Selatan. Sebulan terakhir warga setempat mencuim bau bahan Kimia yang berasal dari gudang terbuka PT Elnusa Petrofin.
Pantauan di lokasi, tim dari Pemkot Jakarta Utara terdiri atas Sudin Lingkungan Hidup, Sudin Kesehatan, dan Satpol PP. Ketiga tim itu bekerja simultan di lokasi yang berbeda.
Baca Juga: Jafar/Felisha dan Leo/Bagas Jadi Harapan Indonesia di Semifinal BAC 2025
Tim Sudin Lingkungan Hidup bergerak di dalam lokasi lapangan terbuka di bagian belakang Elnusa Petrofin, tim Sudin Kesehatan mengunjungi dan berbincang dengan warga di permukiman yang terdampak bau bahan Kimia. Sementara tim Satpol PP Pemkot Jakarta Utara berjaga di gerbang depan Elnusa Petrofin.
Sementara tim dari Sudin Kesehatan terlihat masuk keluar rumah warga di RW 04 dan RW 09 Kelurahan Rawabadak Selatan.
Tim yang terdiri dari delapan orang itu terlihat masuk keluar rumah dan berdialog serta memeriksa warga di kawasan itu. Tim dipimpin oleh Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Utara, Lysbeth Pandjaitan.***