"Tim Satgas Pangan ke lapangan untuk cek ketersediaan dan distribusi oleh pelaku usaha dan agen-agennya," kata Helfi.
Pihaknya, kata Helfi, melindungi masyarakat terkait dengan kelangkaan gas elpiji 3 kg atau gas melon.
Baca Juga: Hwang Minhyun Kuda Hitam di Study Group, 7 Hal yang Disukai dan Dibenci Penonton
Menurut Helfi, tercatat sudah ada tujuh kasus yang diungkap Polri dalam upaya represif selama periode 2021-2024.
"(Semuanya) telah P21/dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Dan telah dilimpahkan ke JPU semua," katanya.
"Terkait gas elpiji 3 kg dengan persangkaan UU Perlindungan Konsumen dan UU Migas," ujar Helfi yang juga Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.***
Artikel Terkait
Pemprov Jakarta Akan Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Demi Cegah Banjir, Begini Prosesnya
Stasiun Karet Ditutup April 2025, Tak Lagi Layani Turun dan Naik Penumpang KRL
Modifikasi Cuaca untuk Cegah Banjir di Sejumlah Wilayah di Indonesia, Ternyata Bisa Berdampak Buruk Bagi Masyarakat
Pramono Anung dan Rano Karno Belum Bisa Jadi Pemimpin Jakarta Pada 6 Februari
Belum Jadi Pemimpin Jakarta Pramono Anung Ancam Pecat ASN yang Poligami, Ini Respons Anggota Parpol