• Senin, 22 Desember 2025

Petugas Kesulitan Padamkan Kebakaran Glodok Plaza, Api Diduga Berasal dari Area Diskotek dan Kafe

Photo Author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 10:54 WIB
Gedung Glodok Plaza kebakaran pada Rabu 15 Januari 2025 malam. Api diduga dari area diskotek dan kafe (X.com @KokohHendry)
Gedung Glodok Plaza kebakaran pada Rabu 15 Januari 2025 malam. Api diduga dari area diskotek dan kafe (X.com @KokohHendry)


KONTEKS.CO.ID - Api penyebab kebakaran di Glodok Plaza diduga berasal lantai 7 dan 8 gedung tersebut.

"Sumber api dugaan sementara itu dari lantai 7 dan lantai 8," ujar Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan kepada wartawan, Kamis 16 Januari 2025.

Kebakaran gedung di wilayah Tamansari, Jakarta Barat itu terjadi sejak Rabu malam, sekitar pukul 21.30 WIB hingga Kamis dini hari.

Baca Juga: Petugas Damkar Sisir Bagian dalam Gedung Kebakaran Glodok Plaza

Di lantai 7 gedung, terdapat aktivitas diskotek dan kafe di lantai 8.

Meski demikian, petugas belum dapat memastikan penyebab pasti kebakaran di Glodok Plaza. Termasuk kemungkinan faktor hubungan arus pendek listrik.

Menurut Satriadi, upaya pemadaman cukup sulit lantaran gedung sembilan lantai itu yang penuh dengan kios elektronik.

Hal itu, kata dia, menyebabkan asap lebih pekat sehingga petugas harus memastikan keselamatan selama proses pemadaman.

Baca Juga: Petugas Damkar Butuh Waktu 7 Jam untuk Melokalisir Kobaran Api di Kebakaran Glodok Plaza

"Jadi, memang asapnya agak pekat. Jadi kita harus pastikan anggota dalam keadaan selamat," jelasnya.

Sementara, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengatakan, api yang membakar Glodok Plaza masih belum sepenuhnya padam hingga Kamis 16 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 WIB.

Artinya, kebakaran telah berlangsung selama 11 jam sejak Rabu 15 Januari 2025 pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: 9 Orang Terjebak di Lantai 7 Glodok Plaza yang Kebakaran, Begini Kondisi Mereka saat Ini

"Dinasgulkarmat masih memantau kondisi bangunan yang terbakar dan masih dilakukan pemadaman secara berkala," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X