• Senin, 22 Desember 2025

Petugas Damkar Sisir Bagian dalam Gedung Kebakaran Glodok Plaza

Photo Author
- Kamis, 16 Januari 2025 | 10:21 WIB
Petugas Damkar berupaya melakukan evakuasi terhadap 9 orang yang terjebak di lantai 7 gedung Glodok Plaza kebakaran. (X.com TMC Polda Metro Jaya)
Petugas Damkar berupaya melakukan evakuasi terhadap 9 orang yang terjebak di lantai 7 gedung Glodok Plaza kebakaran. (X.com TMC Polda Metro Jaya)

KONTEKS.CO.ID - Petugas melakukan proses pendinginan usai kebakaran hebat melanda Glodok Plaza.

Kepala Seksi Operasional Sudin Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifuddin mengatakan proses pendinginan dilakukan dengan menyisir bagian dalam gedung.

Petugas, kata dia, akan memadamkan titik-titik api dari dalam gedung secara manual.

Baca Juga: Petugas Damkar Butuh Waktu 7 Jam untuk Melokalisir Kobaran Api di Kebakaran Glodok Plaza

"Pagi ini kita tinggal pendingin aja karena pukul 05.30 WIB sudah bisa lokalisir. Tinggal pendinginan, penuntasan dan upaya kita mungkin lebih ke pemadaman dari dalam gedung," jelas Syarifuddin kepada wartawan di lokasi, Kamis 16 Januari 2025.

Jika kondisi dinilai sudah cukup aman, petugas akan melakukan penuntasan.

"Kalau sekarang kondisi sudah aman mungkin kita lebih ke penuntasan untuk ke dalam. Jadi itu penuntasan," ujarnya.

Baca Juga: 9 Orang Terjebak di Lantai 7 Glodok Plaza yang Kebakaran, Begini Kondisi Mereka saat Ini

Sebelumnya, kebakaran Glodok Plaza terjadi sejak Rabu malam, sekitar pukul 21.30 WIB.

Butuh waktu sekitar 7 jam bagi petugas pemadam kebakaran untuk melokalisir api.

Pada pukul 04.21 WIB petugas akhirnya berhasil melokalisir api.

Baca Juga: Glodok Plaza Kebakaran Hebat, Damkar Kerahkan 36 Mobil Pemadam dan 180 Personel

Sembilan orang terjebak di lantai 7 gedung tersebut. Beruntung petugas berhasil melakukan evakuasi.

Untuk menjinakkan api, Dinas Gulkarmat DKI Jakarta awalnya mengirimkan 21 unit mobil pemadam. Namun belakangan menambahnya menjadi 36 unit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X