BPBD DKI mengimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dan waspada terhadap potensi genangan.
“Dalam keadaan darurat, segera hubungi nomor telepon 112. Layanan ini gratis dan beroperasi selama 24 jam non-stop,"dalam keterangan BPBD Jakarta rilis yang diterima pada Kamis, 9 Januari 2025.***