• Senin, 22 Desember 2025

Pemprov Tetapkan Upah Minimum Sektoral di Jakarta 2025, Ini Rinciannya

Photo Author
- Minggu, 15 Desember 2024 | 21:50 WIB
UMP Sektoran Jakarta (Dok Pixabay)
UMP Sektoran Jakarta (Dok Pixabay)

Industri perekat lem Rp5.504.696, industri pewarna, cat, tinta, zat Pewarna, dan sejenisnya Rp5.504.696.

Baca Juga: BMW Gelar Promo IIMS 2024, Cicilan Terendah per Bulan Tembus 2X UMP DKI

Lalu, industri pipa dan selang dari plastik dengan produksi pipa PVC, selang plastik PVC, dan selang plastik Rp5.504.696.

Lanjut, industri kemasan dari gelas kaca Rp 5.504.696. Industri barang-barang dari semen dan kapur untuk konstruksi yakni tiang dan bantalan beton, adukan semen Rp5.504.696.

Industri gelas kaca lembaran Rp5.504.696, dan industri kaca pengaman Rp5.504.696.

Sektor lainnya, penyediaan akomodasi serta makan dan minum yakni jasa perhotelan (bintang 4 dan 5) Rp5.531.680.

Satu sektor terakhir yakni, jasa keuangan terdiri dari bank umum (devisa dan non-devisa) dengan aset di atas Rp1 Triliun dan non-UMKM Rp5.531.680, dan bank Syariah dengan aset di atas Rp1 Triliun dan non-UMKM Rp5.531.680.

Pihaknya, kata Hari, mengingatkan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaan sebagai pedoman bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X