• Senin, 22 Desember 2025

Narapidana yang Kabur dari Lapas Cipinang Dibekuk, Langsung Masuk Sel Isolasi

Photo Author
- Selasa, 1 November 2022 | 10:23 WIB
7 napi dan tahanan kabur dari Rutan Kelas II B Sipirok (Ilustrasi penjara, Dok pixabay)
7 napi dan tahanan kabur dari Rutan Kelas II B Sipirok (Ilustrasi penjara, Dok pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Narapidana yang sempat kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, berhasil dibekuk kembali, Senin malam 31 Oktober 2022.





Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (AE) alias Bokir (25) itu kini harus menempati sel isolasi setelah berhasil ditangkap usai melarikan diri pada Sabtu, 29 Oktober 2022.





Bokir ditangkap di daerah Cibinong, Jawa Barat oleh tim gabungan dari kepolisian dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).





"Usai ditangkap dan diamankan, yang bersangkutan segera dibawa ke Polsek Cibinong untuk diperiksa. Kemudian dibawa kembali ke Lapas Cipinang dan ditempatkan di sel isolasi," ujar Kalapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan dalam keterangannya, Selasa 1 November 2022.





Penangkapan Bokir berawal dari informasi yang diterima anggota Binmas Polsek Cibinong dan mengaku mengetahui keberadaan Bokir yang ditetapkan sebagai buronan.





"Berbekal informasi tersebut, pihak Lapas bersama Koordinator Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan tim segera melakukan pengejaran ke lokasi yang diinformasikan," kata Tonny.





Kata Tonny, Bokir berhasil diringkus kembali sekitar pukul 22.15 WIB saat berada di Jalan Pabuaran, Gang Bedol, Cibinong.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X