• Senin, 22 Desember 2025

Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Cipinang, Diduga Panjat Pagar Pakai Sarung

Photo Author
- Minggu, 30 Oktober 2022 | 21:04 WIB
7 napi dan tahanan kabur dari Rutan Kelas II B Sipirok (Ilustrasi penjara, Dok pixabay)
7 napi dan tahanan kabur dari Rutan Kelas II B Sipirok (Ilustrasi penjara, Dok pixabay)


KONTEKS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur dibuat geger.





Pasalnya seorang narapidana berinisial AE (23) kabur dari Lapas Kelas I Cipinang itu, pada Sabtu sore, 29 Oktober 2022.





Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan menduga, narapidana berinisial AE itu kabur dengan cara memanjat pagar menggunakan sarung.





"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar dengan alat bantu sarung," ujar Tonny kepada wartawan, Minggu 30 Oktober 2022.





Dikatakan Tonny, narapidana yang kabur tersebut terjerat kasus narkotika.





"Kasus narkoba hukuman 14 tahun dan sekarang masih dalam pencarian," kata dia.





Pihaknya, kata Tonny, dibantu dengan TNI-Polri sedang mencari narapidana kelahiran Bogor, Jawa Barat, itu.


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kasim Lopi

Tags

Terkini

X