Menurut dia, adanya sewa apartemen harian bisa menjadi celah para pelaku tindakan untuk beraksi.
"Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya," kata Rudi.
Menurut Rudi, pihaknya terus berupaya menciptakan keamanan dan ketertiban lingkungan dengan rutin berpatroli di setiap wilayahnya.
Rudi meminta warga yang ingin mengadu dan membutuhkan pelayanan masyarakat dapat menghubungi Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) setempat atau Polsek Pancoran.
Aduan itu bisa disampaikan melalui pesan singkat via aplikasi perpesanan WhatsApp pada nomor: 082122085500.***