KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya resmi menyetop tilang manual terhadap para pelanggar lalu lintas. dan bakal menindak dengan tilang elektronik.
Petugas di lapangan hanya melakukan penilangan menggunakan teknologi electronic traffic law enforcement (ETLE).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan, seluruh surat tilang yang sudah diedarkan kepada anggota telah ditarik.
Dalam pelaksanaannya, kepolisian akan menggunakan kamera ETLE statis yang sudah terpasang di 57 titik di Jakarta.
"Jadi petugas di lapangan tidak melakukan penilangan secara manual. Penilangan akan seluruhnya menggunakan ETLE statis," kata Latif, kepada wartawan, Selasa 25 Oktober 2022.
Polda Metro Jaya juga akan menyediakan ETLE Mobile dalam melaksanakan penegakan hukum terhadap para pengendara yang melanggar.
Setiap Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya akan disediakan satu unit ETLE Mobile untuk memantau setiap pelanggaran.