KONTEKS.CO.ID - Oknum petugas berinisial AS yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada komedian Soleh Solihun dipecat dari pekerjaannya.
Sebelumnya, AS meminta uang Rp30.000 kepada Soleh Solihun untuk biaya pengecekan fisik kendaraan saat perpanjang masa berlaku STNK lima tahunan.
"Yang bersangkutan (AS) saat ini sudah diberhentikan," ujar Kanit Samsat Jakarta Selatan AKP Mulyono, Rabu 28 September 2022.
Dikatakan Mulyono, pemecatan terhadap AS sudah dilakukan setelah bertemu Soleh Solihun untuk mengklarifikasi dugaan pungli tersebut, Selasa 27 September 2022.
"Per Selasa sore kemarin yang bersangkutan saya pulangkan dan sekarang sudah tidak masuk selamanya," tegas Mulyono.
Kata Mulyono, AS bukan anggota Polri, melainkan karyawan yang diminta membantu di Samsat Polda Metro Jaya. AS saat diminta keterangan mengaku baru pertama kali melakukan pungli.
"Kalau sebelumnya belum pernah. Kemarin saja, mungkin karena ketemunya Bang Soleh, kebetulan orang terkenal," kata Mulyono.