Lantaran itu, Pras meminta tidak ada lagi pelantikan yang dilakukan oleh Anies hingga berakhir masa jabatan, serta membiarkan proses seleksi berlangsung sebagaimana mestinya.
Menanggapi permintaan itu, Anies Baswedan mengaku akan mempertimbangkannya. Namun demikian, Anies tidak menjawabnya secara lugas.
"Saya tidak akan mendiskusikan itu di sini," ucap Anies.
Anies menegaskan, dirinya akan mempertimbangkan permintaan atau usulan dari DPRD tersebut.
"Nanti usulannya akan kami perhatikan. Tentu kami perhatikan karena usulan dari DPRD," ujar Anies.
Anies juga menegaskan dirinya masih tetap bertugas hingga masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 dan akan tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sebagai gubernur DKI Jakarta usai rapat paripurna usulan pemberhentian dirinya tersebut.
Sejumlah program kerja yang belum rampung pun masih dilanjutkan. Begitu juga dengan Ahmad Riza Patria yang bakal bekerja sesuai tugasnya.
"(Bekerja) seperti biasa saja, termasuk doorstop, termasuk semua kegiatan masih berjalan seperti biasa," kata Anies.