• Minggu, 21 Desember 2025

Jakarta Pasang Target Jadi ‘Kota Sinema’ pada 2027, Begini Strateginya

Photo Author
- Jumat, 31 Oktober 2025 | 17:45 WIB
Jakarta dengan banyak landscape sebagai metropolitan pasang target jadi 'Kota Sinema' pada 2027. (Jakarta Prov)
Jakarta dengan banyak landscape sebagai metropolitan pasang target jadi 'Kota Sinema' pada 2027. (Jakarta Prov)

KONTEKS.CO.ID - Jakarta menargetkan pengakuan sebagai “kota sinema” pada 2027.

Hal itu sebagai bagian dari upaya mempromosikan pariwisata masuk atau ‘inbound tourism’.

Jakarta berambisi menjadi pusat utama industri film dengan mempromosikan potensinya sebagai lokasi produksi, mengembangkan ekonomi kreatif, dan menarik investasi internasional.

Baca Juga: Hyundai Tertarik Ikut Proyek Mobil Nasional Indonesia

Sejak meluncurkan paviliun pertamanya di Cannes Film Market pada Mei lalu.

Jakarta juga memperkenalkan situs web baru untuk mempromosikan lokasi-lokasi syuting di seluruh kota.

Selain itu, dibentuk pula Jakarta Film Commission sebagai lembaga layanan terpadu satu pintu bagi para pembuat film.

Baca Juga: Masa Depan Pasokan Bensin Shell Masih Gelap Usai Gagal Capai Kesepakatan dengan Pertamina

Pejabat berharap dapat memanfaatkan potensi “film tourism”, fenomena di mana wisatawan mengunjungi destinasi yang muncul dalam film atau serial televisi.

Menurut lembaga intelijen pasar ‘Reports and Insights’, segmen ini diperkirakan bernilai USD128,2 miliar secara global pada 2032.

Bidang ini menjadi salah satu sektor perjalanan yang tumbuh paling cepat.

Baca Juga: KPK Sita Pabrik dan Pipa Gas Terkait Korupsi Jual-Beli Gas PGN Rugikan Negara 15 Juta Dolar AS

Studi perusahaan teknologi Photoaid menunjukkan 78 persen wisatawan “berminat” atau “sangat berminat” untuk melakukan perjalanan wisata film.

“Kami ingin orang melihat tulisan ‘Jakarta, Indonesia’ di layar dan terinspirasi untuk datang ke sini,” kata Abdul Haris dari dewan pemasaran Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X