KONTEKS.CO.ID – Kementerian Koordinator Bidang Pangan menetapkan wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, terpapar radiasi radionuklidal CS-137.
"Kita hari ini menetapkan Cikande sebagai status kejadian khusus radiasi radionuklidal CS-13," kata Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) di Graha Mandiri, Selasa, 30 September 2025.
Penetapan status Cikande terpapar radiasi radionuklidal CS137 berdasarkan hasil investigasi oleh Satgas Penanganan Cesium 137.
Baca Juga: Warga Cikande Waspadalah, Ada Temuan Zat Radioaktif di Wilayah Anda!
Hasilnya bahwa udang yang dikirimkan ke luar negeri dari salah satu perusahaan di sana terkontaminasi material radioaktif Cesium-137.
"Jadi status kejadian khusus itu di Cikande, tidak ada di tempat lain," katanya.
Pemerintah telah mencegah masukannya kontainer terkontamansi Cesium-137 ke Tanjung Priok serta pengangkatan sumber radiasi.
Satgas telah memeriksa pabrik PT PMT di Cikande sebagai lokasi sumber kontaminasi serta meminta keterangan dari 15 pemilik lapak besi bekas.
Baca Juga: AS Temukan Cengkeh Indonesia Terkontaminasi Radioaktif, Produk Diblokir Masuk
Zulkifli Hasan menyampaikan, Satgas juga akan memeriksa manajemen PT PMT yang berada di luar negeri serta pihak-pihak lainnya yang terkait dengan kasus ini.
Sebelumnya, pencemaran Cesium-137 (CS-137) terdeteksi di sekitar Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) kemudian menemukan sejumlah titik baru yang tercemar zat radioaktif di Kabupaten Serang, Banten.***
Artikel Terkait
Diduga Terpapar Zat Radioaktif, Produk Udang Beku Indonesia Kena Blacklist di Amerika
Udang Beku RI Terpapar Radioaktif, BPOM Gandeng KKP Investigasi untuk Selamatkan Ekspor Triliunan
Kasus Udang Beku Terpapar Radioaktif Cs-137, Zulhas Sebut Indonesia Jadi Korban Impor Kontainer Asal Filipina
Warga Cikande Waspadalah, Ada Temuan Zat Radioaktif di Wilayah Anda!
AS Temukan Cengkeh Indonesia Terkontaminasi Radioaktif, Produk Diblokir Masuk