KONTEKS.CO.ID - Beredar surat Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi DKI Jakarta yang meminta kepada seluruh lembaga penyiaran terkait pemberitaan aksi unjuk rasa yang marak terjadi belakangan ini.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua KPID DKI Jakarta, Puji Hartoyo, lembaga penyiaran diminta lebih berhati-hati dalam menayangkan liputan aksi massa agar tidak menimbulkan eskalasi di tengah masyarakat.
KPID DKI Jakarta menekankan empat poin penting yang perlu dipatuhi lembaga penyiaran:
Baca Juga: Hendropriyono Klaim Tahu Dalang Asing Penggerak Demo Rusuh di Jakarta
- Tidak menayangkan siaran atau liputan unjuk rasa yang bermuatan kekerasan secara berlebihan.
- Menjunjung tinggi prinsip-prinsip jurnalistik, seperti akurat, berimbang, adil, tidak beritikad buruk, tidak menghasut, tidak menyesatkan, tidak mencampuradukkan fakta dan opini pribadi, serta tidak menonjolkan unsur sadistis atau kekerasan.
- Tidak menayangkan liputan yang bernuansa provokatif, eksploitasi, atau dapat memicu eskalasi kemarahan masyarakat.
- Berperan aktif membangun suasana sejuk dan damai melalui pemberitaan dan liputan terkait perkembangan isu terkini yang terjadi di tengah aksi demonstrasi masyarakat.
“Demikian surat ini kami sampaikan untuk dapat diperhatikan dan dipatuhi. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” tulis KPID DKI Jakarta dalam surat edaran tersebut.
KPID berharap, lembaga penyiaran mampu berperan sebagai penyejuk situasi, bukan justru memperkeruh keadaan.
Baca Juga: Ini Tujuh Anggota Brimob Pelindas Ojol di Pejompongan, Ada Perwira Kompol C
Dengan pemberitaan yang berimbang dan tidak provokatif, media diharapkan bisa ikut menjaga stabilitas sosial serta mengurangi potensi konflik di lapangan.***
Artikel Terkait
Polisi Larang Live TikTok saat Demo Buruh 28 Agustus, Nekat Langgar Siap-Siap Kena Sanksi
Demo 28 Agustus 2025 Ricuh di Gedung DPR, Jenderal Kopassus Langsung Turun Gelanggang
Viral Video Detik-Detik Mobil Lapis Baja Brimob Tabrak dan Lindas Driver Ojol saat Bubarkan Massa Demo
Ojol Tewas Terlindas Trantis, Massa Masih Kepung Mako Brimob Kwitang
Melayat ke Rumah Driver Ojol Korban Rantis Polisi, Pasha Ungu: Harus Ada yang Bertanggung Jawab!