• Minggu, 21 Desember 2025

Jangan Lewat Sini! Ini Titik Macet Parah saat Demo Buruh 10.000 Massa di DPR RI Hari Ini

Photo Author
- Kamis, 28 Agustus 2025 | 09:28 WIB
Titik macet parah saat demo buruh 10.000 massa di DPR RI hari ini. (X.com/@merapi_uncover)
Titik macet parah saat demo buruh 10.000 massa di DPR RI hari ini. (X.com/@merapi_uncover)

KONTEKS.CO.ID - Sekitar 10.000 buruh dari berbagai daerah Jabodetabek akan menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 28 Agustus 2025.

Aksi ini dipimpin Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), dengan konsentrasi massa dipusatkan di Senayan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa demo kali ini hanya terfokus di DPR RI, meski awalnya direncanakan juga di depan Istana Negara.

Baca Juga: Puan Maharani Setuju Kebijakan LPG 3 Kg Pakai NIK, Tegaskan DPR Wajib Kawal Penyaluran hingga ke Rakyat Kecil

“Di DPR saja, karena keterbatasan waktu,” ujar Said Iqbal ketika ditanya soal pembatalan titik aksi di Istana.

Jalur yang Akan Dipadati Massa

Pergerakan buruh diperkirakan membuat lalu lintas di sejumlah ruas Jakarta tersendat.

Massa dari arah timur seperti Cikarang akan memadati tol menuju kawasan Senayan.

Baca Juga: Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Melemah, Sentimen Trump vs The Fed hingga Demo Buruh Jadi Pemicu Utama

Dari barat, rombongan buruh asal Cikupa-Balaraja juga akan melewati jalur tol menuju pusat kota.

Sementara itu, buruh dari Bogor dan Depok diperkirakan menumpuk di Jalan Raya Bogor, sedangkan rombongan dari arah Pulo Gadung–Sunter menggunakan jalan arteri biasa menuju DPR RI.

Pola arus ini hampir pasti menimbulkan kemacetan panjang di sekitar Gatot Subroto, Slipi, hingga akses masuk Senayan.

Seorang koordinator lapangan dari Bekasi menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan rombongan kendaraan besar yang diperkirakan akan tiba siang menjelang sore.

Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy Tab S10 Lite: Tablet Ringan dengan Performa Andal

“Kami bergerak konvoi, jadi bisa dipastikan arus lalu lintas akan tersendat,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rat Nugra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X