• Senin, 22 Desember 2025

Gawat! DPR Panggil Menhub Gara-Gara Kereta Anjlok Beruntun, Apa yang Terjadi?

Photo Author
- Selasa, 5 Agustus 2025 | 18:15 WIB
Gawat! DPR Panggil Menhub Gara-Gara Kereta Anjlok Beruntun, Apa yang Terjadi? (X.com/@txttransportasi)
Gawat! DPR Panggil Menhub Gara-Gara Kereta Anjlok Beruntun, Apa yang Terjadi? (X.com/@txttransportasi)

KONTEKS.CO.ID - Rangkaian insiden anjloknya kereta api dalam beberapa hari terakhir membuat Komisi V DPR RI angkat suara.

Ketua Komisi V, Lasarus, memastikan pihaknya akan memanggil Menteri Perhubungan dan Dirjen Perkeretaapian setelah masa reses DPR berakhir.

Pemanggilan ini ditujukan untuk membahas maraknya kecelakaan kereta yang dianggap terlalu sering terjadi.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tajam, Simak Daftar Lengkap dan Ketentuan Pajaknya

"Pasti nanti kita buat di rapat, mau kita panggil khusus atau nanti ada waktu raker. Kami kan setiap masa sidang ada raker dengan Menteri. Soal anjloknya kereta ini pasti akan dibahas," ujar Lasarus.

Evaluasi Teknis Jadi Sorotan Utama

Lasarus menegaskan bahwa penyebab insiden kereta anjlok biasanya berkaitan dengan masalah teknis, baik di rel maupun gerbong.

Oleh karena itu, ia mendorong agar perawatan dan pengawasan teknis diperkuat.

Baca Juga: Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12 Persen Triwulan II 2025, Industri CPO-Farmasi Jadi Pendorong  

"Perawatannya harus diperkuat, pengawasan rel dan keretanya juga begitu. Ini menyangkut keselamatan penumpang, jadi tidak boleh ada kompromi," tegasnya.

Ia juga menyinggung soal alokasi anggaran perkeretaapian yang perlu ditinjau kembali.

"Kalau memang anggaran kurang, ini jadi tanggung jawab pemerintah. Hal wajib seperti ini tidak bisa diabaikan," tambah Lasarus.

Koordinasi dan SOP Diperkuat

Baca Juga: Indonesia Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi dalam Dua Tahun Terakhir

Wakil Ketua Komisi V, Syaiful Huda, ikut menyoroti perlunya peningkatan koordinasi antara Kemenhub dan PT KAI.

Ia menekankan pentingnya pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) sebagai upaya pencegahan kecelakaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X