• Senin, 22 Desember 2025

ASN Pemprov Jakarta Siap-siap, Gubernur Pramono Instruksikan Inspektorat Telusuri yang Bermain Judi Online

Photo Author
- Rabu, 23 Juli 2025 | 17:42 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung instruksikan inspektorat telusuri ASN yang main judi online (judol)  (Foto: Instagram.com/@pramonoanungw)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung instruksikan inspektorat telusuri ASN yang main judi online (judol) (Foto: Instagram.com/@pramonoanungw)

KONTEKS.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengeluarkan instruksi kepada Inspektorat untuk menelusuri dan memberikan pembinaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang bermain judi online (judol).

Instruksi tersebut dikeluarkan usai Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan, DKI Jakarta menyumbang lebih dari 600 ribu pemain judol.

"Saya minta secara khusus Pak Inspektur mendata apakah ada ASN DKI Jakarta yang bermain judol," perintah Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 23 Juli 2025.

Baca Juga: KPK Usut Keterkaitan Perusahaan Herman Hery dengan Dugaan Korupsi Bansos Presiden di Kemensos

"Kami menganggap siapa pun yang bermain judol sebenarnya adalah korban. Karena tidak ada judol yang bisa dimenangkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, mengungkapkan, DKI Jakarta menyumbang lebih dari 600 ribu pemain judol.

Hal itu bahkan disampaikan Ivan langsung di hadapan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, Ini Logo HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Maknanya  

Sebagai informasi, Pramono dan Ivan sempat berada di satu panggung saat penandatanganan nota kesepahaman di Balai Agung, Balai Kota Jakarta.

Disebutkan, angka deposit judol di Jakarta mencapai Rp3 triliun dalam kurun waktu satu tahun.

Bahkan, ada belasan juta transaksi judol tercatat di wilayah Jakarta.

Baca Juga: Mindblowing! 5 Film Indonesia Mirip Sore Bertema Time Loop yang Bikin Otak Muter dan Hati Campur Aduk

Pramono pun mengaku siap mengambil langkah untuk tidak memberikan kesempatan promosi jabatan apabila ASN terlilit judol.

"Maka itu, kalau memang ada ASN DKI Jakarta yang melakukan, saya minta inspektorat melakukan pembinaan," tukasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X