Supian menilai keberadaan stadion akan mendorong pembinaan olahraga di Depok serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun ia belum memberikan pernyataan terbaru terkait klaim hukum yang dilayangkan oleh PT Tjitajam.
Baca Juga: Ini 5 Film Populer Sheila Dara yang Wajib Kamu Tonton Sebelum Nonton 'Sore: Istri dari Masa Depan'
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Satgas BLBI maupun Kementerian Keuangan sebagai pengampu aset negara terkait sengketa ini. Jika tidak ada penyelesaian hukum yang jelas, pembangunan stadion Depok bisa saja tertunda atau berpindah lokasi.
Sengketa ini menambah panjang daftar polemik tanah eks BLBI di Indonesia, di mana klaim kepemilikan swasta seringkali berbenturan dengan proses penyitaan negara.
Pemerintah pun didesak untuk membuka semua dokumen legal dan mempercepat proses audit aset agar tidak menimbulkan ketidakpastian hukum, terutama di daerah yang tengah mengembangkan proyek-proyek strategis. ***
Artikel Terkait
Respons Hakim Yulius, Pansus BLBI: Kita Bersinergi, Cari Penyelesaian Paling Efektif
Tanggapi Yulius Soal Penyelesaian BLBI, Pakar: Itu Terobosan, Membuka Ruang yang Selama ini Tertutup
Baru Capai 31,87%, Jokowi Perpanjang Masa Kerja Satgas BLBI Desember 2024 Kejar Aset Rp110 Triliun
Sosok Raja Tekstil yang Jatuh Bangkrut: Marimutu Sinivasan dan BLBI yang Belum Terbayar
Depok, Bogor, Sukabumi, Gunung Putri Kompak Mati Lampu Hari Ini, Apa Kata PLN?