• Senin, 22 Desember 2025

Polda Metro Jaya Gencarkan Operasi Anti Preman, Target Mulai dari Pasar hingga Stasiun di Jakarta

Photo Author
- Sabtu, 10 Mei 2025 | 11:34 WIB
Polda Metro Jaya Gencarkan Operasi Anti-Preman (foto: instagram.com/poldametrojaya)
Polda Metro Jaya Gencarkan Operasi Anti-Preman (foto: instagram.com/poldametrojaya)

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya meluncurkan operasi khusus untuk memberantas aksi premanisme yang marak terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Operasi ini merupakan perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, yang menegaskan bahwa kehadiran polisi harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya dalam menciptakan rasa aman di ruang publik.

“Kapolda mengingatkan bahwa kehadiran polisi harus betul-betul dirasakan. Tidak boleh ada ruang untuk aksi premanisme di tengah masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga: Gojek Tanggapi Rumor akan Diambil-alih Grab

Operasi anti-preman ini dilakukan secara menyeluruh melalui pendekatan bertahap, mulai dari tindakan preemtif hingga penegakan hukum yang tegas.

Secara preemtif sebagai Eeukasi hukum melalui penyuluhan dan dialog langsung dengan masyarakat.

Sementara secara preventif dilakukan dengan patroli rutin dan penjagaan di area rawan, seperti pasar, terminal, pelabuhan, stasiun, serta kawasan parkir liar dan permukiman padat.

Kemudian untuk represif, penegakan hukum terhadap pelaku premanisme yang masih melakukan aksi intimidasi atau pungli.

Ade juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan premanisme seperti pemalakan, intimidasi, atau pungutan liar.

Baca Juga: Mengulik Lagi Spesifikasi Mobil Listrik Polytron G3 dengan Komponen Lokal 40 Persen

Terkait dengan aksi premanisme, polisi meminta masyarakat melaporan melalui layanan polisi 110, aplikasi resmi kepolisian, atau langsung ke kantor polisi terdekat.

“Jika masyarakat menemukan adanya pungutan liar, pemalakan, intimidasi, ancaman atau pemaksaan dalam bentuk apa pun, jangan ragu untuk melapor,” ujar Ade.

Imbauan Resmi Polda Metro Jaya

Masyarakat diminta untuk menghindari memberikan uang kepada juru parkir liar atau oknum tidak resmi.

Kemudian melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan menjalin komunikasi aktif dengan polisi dan Bhabinkamtibmas setempat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eko Priliawito

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X