KONTEKS.CO.ID - Warga Jabodetabek yang lagi cari kerja patut menyimak. Pemprov DKI Jakarta menggelar rekrutmen guna memenuhi kebutuhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tingkat kelurahan.
Ada 1.652 petugas PPSU yang dibutuhkan Pemprov Jakarta. "Proses rekrutmen pasti transparan, bebas dari praktik kolusi, korupsi dan nepotisme. Juga bebas pungutan liar," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir di Jakarta, Selasa 15 April 2025.
Untuk proses perekrutan, sambung Chaidir, pengadaannya sudah diatur dengan ketat melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: Cara Ganti Kartu SIM ke eSIM di HP: Praktis dan Mudah kok!
Kebijakan itu menjadi dasar dalam penerimaan penyedia jasa perorangan pada lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Sedangkan pelaksanaan pengadaannya dilakukan langsung oleh masing-masing kelurahan. Pelaksanaannya harus transparan, terbuka, akuntabel, bersaing secara adil dan tidak diskriminatif.
Mengenai waktunya, Chaidir menjelaskan, proses rekrutmen akan diumumkan secara terbuka di Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Hal itu demi menjamin kepastian Pemprov memberikan peluang yang sama untuk semua calon penyedia jasa yang memenuhi syarat.
Baca Juga: Berseragam Lengkap, Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Dampingi Khofifah Temui Jokowi
Rekrutmen terbuka bagi calon pelamar dengan pendidikan minimal SD atau yang dapat membaca dan menulis. Namun diutamakan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta.
Melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 267 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, Pemprov memberikan ruang kepada masyarakat luas dengan latar belakang pendidikan beragam.
Dia menambahkan, sosialisasi aturan sudah dilakukan pada 11 April 2025. Rekrutmen juga memberikan ruang pemberdayaan yang adil bagi warga.
Baca Juga: Lima Perusahaan Taipan Surya Darmadi Rugikan Negara Rp4,79 Triliun
Calon pelamar dengan pendidikan minimal sekolah dasar atau yang dapat membaca dan menulis tetap diberikan kesempatan. "Diutamakan yang memiliki KTP Provinsi DKI Jakarta," tambahnya
Mengutip laman Antara, sampai bulan April 2025, jumlah total petugas PPSU di Ibu Kota mencapai 10.687-18.960 orang.
Jumlah ini merujuk jumlah kelurahan di Jakarta yang mencapai 267. Sedangkan masing-masing kelurahan menggunakan jasa 40 hingga 70 petugas PPSU. ***
Artikel Terkait
Inspektorat DKI Periksa Pejabat Kelurahan yang Paksa PPSU Utang ke Pinjol
Heru Budi Hartono: Berita Lurah Ancol Sebut PPSU Miskin Harus Diluruskan
Gerak Cepat Petugas PPSU Tangani Genangan Air di Jalan Yos Sudarso
Syarat Terbaru Daftar PPSU Jakarta, Minimal Lulusan SD, Kontrak per Tiga Tahun
Rekrutmen Bersama BUMN 2025 Diumumkan Hari Ini, Cek Hasil Seleksi Administrasi di Sini!