lifestyle

BPOM Tarik Pinkflash, Cek Enam Tips Penting Ini Sebelum Beli Kosmetik

Minggu, 9 November 2025 | 17:17 WIB
BPOM tarik produk Pinkflash, Saatnya cek enam hal ini sebelum beli kosmetik (Foto: Freepik)

 

KONTEKS.CO.ID - Menggunakan kosmetik sudah menjadi bagian dari rutinitas banyak wanita. Ada beragam produk yang umum digunakan sebagai riasan wajah, terutama di area sensitif mata seperti eyeshadow.

Karena eyeshadow bersentuhan langsung dengan kulit di area mata, keamanan produk tentu menjadi faktor utama sebelum membelinya.

Bagi konsumen, sangat penting untuk cermat memeriksa kandungan produk agar terhindar dari masalah kulit yang tidak diinginkan.

Baru-baru ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik 23 produk kosmetik berbahaya. Dua antaranya adalah produk eyeshadow dari merek Pinkflash.

Baca Juga: Diduga Terima Rp2,6 Miliar, Ini Rincian Suap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 

BPOM mengonfirmasi bahwa kedua produk asal Tiongkok tersebut positif mengandung dua jenis pewarna terlarang, yaitu Merah K10 dan Acid Orange 7.

Kedua jenis pewarna tersebut dilarang karena dapat menyebabkan kanker yang bersifat karsinogeik. Selain itu bisa merusak hati, dan kerusakan sistem saraf serta otak.

Temuan BPOM berawal dari munculnya keluhan di media sosial. Banyak konsumen melaporkan mengalami iritasi mata setelah menggunakan eyeshadow Pinkflash.

Karena itu, BPOM meminta konsumen lebih cermat dan kritis dalam memilih produk kosmetik.

Baca Juga: Tenang Bukan Pasrah, Begini Cara Stoisisme Mengatasi Overthinking

Di bawah ini cara mudah membeli produk kosmetik yang aman digunakan sekaligus brand lokal yang menyediakan produk eyeshadow.

Beli Kosmetik di Toko

Toko kosmetik besar memberi jaminan keaslian dan keamanan produk (Foto: Freepik)

 

Halaman:

Tags

Terkini