Persoalannya tidak hanya terletak pada aspek ekonomi semata, tapi juga menyentuh aspek syariah yang mengatur interaksi antara laki-laki dan perempuan, konsep aurat, serta batasan-batasan pergaulan yang diperbolehkan dalam Islam.
Sementara faktanya, kondisi kerja LC jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang menjunjung tinggi kehormatan Wanita. Sekaligus menjaga kesucian pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram.
Dia pun memberikan nasihat agar berusaha semaksimal mungkin mencari pekerjaan yang halal sambil berdoa diberikan kemudahan dan hidayah oleh Allah SWT. ***