lifestyle

Tips Melihat Embun Es di Dieng: Fenomena Langka yang Sayang Dilewatkan

Kamis, 31 Juli 2025 | 11:15 WIB
Tips Melihat Embun Es di Dieng: Fenomena Langka yang Sayang Dilewatkan (Pixabay/Sunu Probo Baskoro)

KONTEKS.CO.ID - Dataran Tinggi Dieng di Jawa Tengah dikenal sebagai salah satu destinasi wisata alam yang memukau.

Salah satu fenomena unik yang menjadi incaran wisatawan adalah embun es atau embun beku yang biasanya muncul saat musim kemarau, terutama pada bulan Juli hingga Agustus.

Fenomena ini terjadi karena suhu di kawasan Dieng bisa turun drastis hingga di bawah 0 derajat Celsius pada dini hari.

Untuk kamu yang ingin menyaksikan keindahan embun es di Dieng, berikut beberapa tips penting yang bisa kamu ikuti:

Baca Juga: Kamera Rekam Detik-Detik Dramatis Proses Evakuasi Bocah Jatuh ke Sumur saat Kejar Layangan di Sukabumi, Untung Selamat!

1. Datang di Musim yang Tepat

Embun es di Dieng umumnya muncul pada musim kemarau, terutama antara bulan Juli hingga Agustus.

Saat itu, langit cerah dan minim awan membuat suhu turun drastis di malam hingga dini hari. Jadi, rencanakan kunjunganmu di bulan-bulan tersebut.

2. Datang Lebih Awal

Embun es biasanya mulai terbentuk sekitar pukul 03.00 hingga 06.00 pagi.

Jika ingin melihat dan mengabadikannya, pastikan kamu sudah berada di lokasi wisata seperti Kompleks Candi Arjuna atau Bukit Sikunir sebelum matahari terbit.

Baca Juga: Geger Bumbu Instan RI Kena Label Prop 65 di AS, BPOM: Kami Telusuri!

3. Pantau Suhu dan Cuaca

Suhu di bawah 4 derajat Celsius berpotensi memunculkan embun beku. Kamu bisa memantau prakiraan cuaca sehari sebelum berangkat melalui aplikasi cuaca atau media sosial komunitas wisata Dieng.

Jika diprediksi akan sangat dingin, kemungkinan embun es muncul pun lebih besar.

4. Gunakan Pakaian Hangat

Suhu di pagi hari di Dieng bisa sangat menusuk tulang. Jangan lupa membawa jaket tebal, syal, sarung tangan, kupluk, dan kaus kaki.

Mengenakan pakaian berlapis juga membantu menjaga suhu tubuh tetap hangat saat menunggu embun es muncul.

Baca Juga: Baru Disahkan Pemkot, Perda No 6 Tahun 2025 Ancam Eksistensi 1.770 Bangunan Cagar Budaya di Kota Bandung

Halaman:

Tags

Terkini