KONTEKS.CO.ID - Hari Diwali atau Dipawali pada tahun 2025 jatuh pada 20–21 Oktober.
Perayaan ini dimulai pada Senin malam, 20 Oktober 2025, dan berlangsung hingga Selasa, 21 Oktober 2025.
Diwali menjadi momen penting bagi umat Hindu, sekaligus festival cahaya yang dirayakan secara luas di India dan komunitas Hindu di berbagai negara.
Meski demikian, bagi masyarakat Indonesia, Hari Diwali tetap merupakan hari kerja biasa.
Tidak ada ketetapan resmi yang menjadikan 21 Oktober 2025 sebagai hari libur nasional.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tanggal tersebut tidak masuk kalender merah.
Umat Hindu di Indonesia, terutama di Bali, Medan, serta beberapa kota besar lainnya, tetap memperingati Diwali sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi leluhur dan nilai-nilai spiritual.
Meskipun tidak libur, kegiatan doa, ritual keluarga, dan perayaan kecil tetap dijalankan dengan khidmat.
Diwali Jadi Hari Libur Resmi di Beberapa Negara
Berbeda dengan Indonesia, Diwali merupakan hari libur nasional di berbagai negara.
Baca Juga: Durian Musang King Malaysia Tiba di China dalam 36 Jam, Indonesia Makin Tertinggal
India, sebagai pusat perayaan, menjadikannya sebagai hari raya resmi.
Selain itu, negara seperti Singapura, Malaysia, Nepal, Sri Lanka, Myanmar, Mauritius, Guyana, Trinidad dan Tobago, dan Suriname juga menetapkan Diwali sebagai hari libur publik.
Artikel Terkait
Obelix Hills Jogja: Surga di Atas Bukit dengan 30 Spot Foto Aesthetic yang Bikin Feed Instagram Makin Keren!
FindMeera, UMKM Binaan BRI yang Sukses Bikin Daster Naik Kelas
Anti Tumbang di Cuaca Panas, Simak Tips Ampuh agar Tubuh Tetap Kuat dan Sehat
Bidik Turis Australia, Kemenpar Gelar Famtrip Wisata Edukasi Jelajahi Borobudur hingga Bali
Waspada! Malaysia Laporkan Seorang Siswa SLB Meninggal karena Infeksi Influenza A