• Minggu, 21 Desember 2025

Sebar Isu Bandara Berhantu demi Konten, YouTuber India dengan Setengah Juta Subscribers Diciduk Polisi

Photo Author
- Minggu, 28 September 2025 | 17:13 WIB
YouTuber India dengan lebih setengah juta subscribers, Akshay Vashisht ditangkap polisi karena sebar isu bandara berhantu (Foto: YouTuber/Akshay Vashisht Clips)
YouTuber India dengan lebih setengah juta subscribers, Akshay Vashisht ditangkap polisi karena sebar isu bandara berhantu (Foto: YouTuber/Akshay Vashisht Clips)

KONTEKS.CO.ID - Seorang YouTuber asal India dengan lebih dari setengah juta pengikut baru-baru ini ditangkap polisi lantaran dituduh mencemarkan nama baik sebuah bandara dengan menyebutnya berhantu alias angker.

Dalam salah satu kontennya, Akshay Vashisht justru menyebar isu miring terkait bandara itu hingga menimbulkan ketakutan.

Baca Juga: YouTuber Spesialis Penyiksa Ponsel Cabik-Cabik Apple iPhone 17: Apa Hasilnya?

Pada video yang dibagikan secara luas di berbagai platform media sosial tersebut, YouTuber India tersebut mengklaim bahwa staf Bandara Manohar telah melaporkan aktivitas paranormal.

Mengutip Oddity Central, kreator konten itu juga menyebut banyak pilot menolak terbang di malam hari karena penampakan hantu, termasuk penampakan seorang wanita misterius mengenaan kain sari berwarna merah di landasan pacu bandara.

Ia juga dituduh menceritakan kesaksian palsu dari para pengikutnya untuk memberikan legitimasi pada cerita horor tak berdasar itu.

Baca Juga: YouTuber MrBeast Bikin Hunger Games Dunia Nyata Berhadiah Rp16 Miliar, Tanpa Kekerasan!

Pada 18 September 2025, Vashisht kemudian membagikan unggahan tentang penangkapannya di Instagram, seraya menyatakan bahwa penangkapan itu tak bisa diterima dan ilegal. Dirinya mengklaim bahwa polisi telah melecehkannya.

Kanal YouTube Vashisht dilaporkan mendapat popularitas karena gaya berceritanya yang dramatis dan fokus pada kisah-kisah hantu yang berpusat di India, yang banyak di antaranya terlalu dibesar-besarkan alias berlebihan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rizki Adiputra

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X