• Senin, 22 Desember 2025

5 Destinasi Wisata Bertema Buddha di Libur Waisak 2025, Sayang untuk Dilewatkan  

Photo Author
- Minggu, 11 Mei 2025 | 11:00 WIB
Candi Borobudur, salah satu situs sejarah agama Buddha yang identik dengan perayaan Hari Raya Waisak (freepik/wirestock)
Candi Borobudur, salah satu situs sejarah agama Buddha yang identik dengan perayaan Hari Raya Waisak (freepik/wirestock)

 

 

KONTEKS.CO.ID – Hari Raya Waisak merupakan perayaan suci umat Buddha yang diperingati setiap tahunnya.

Perayaan ini untuk memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddhartha Gautama (Buddha), yang dikenal sebagai Trisuci Waisak, yaitu; Kelahiran Pangeran Siddhartha Gautama, Pencerahan atau mencapai Bodhi dan Wafatnya atau Parinibbana.

Hari Waisak biasanya diperingati pada purnama di bulan Mei, sesuai dengan kalender lunar Buddhis (bulan Waisakha).

Baca Juga: Kondisi Global Tak Menentu, Menteri Maman Dorong Pengusaha UMKM Lakukan Diversifikasi Pasar

Di Indonesia, Hari Raya Waisak ditetapkan sebagai hari libur nasional dan tertulis dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1983.

Hari Waisak juga diperingati dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti puja bakti, meditasi, dan pelepasan lampion, terutama di Candi Borobudur, yang menjadi pusat perayaan nasional.

Pada tahun ini, Hari Raya Waisak diikuti dengan cuti bersama dan menempel dengan akhir pekan serta diperingati pada 12 Mei 2025.

Baca Juga: Kepala PCO Nasan Nasbi Ungkap Ucapan Presiden Prabowo Soal Perang dan Dampaknya Bagi Indonesia  

Indonesia memiliki beberapa destinasi wisata yang bertemakan Buddha. Berikut beberapa destinasi wisata bertema Buddha untuk libur Waisak 2025:

1. Vihara Buddhagaya Watugong (Semarang)

Vihara unik di Semarang ini memadukan budaya Tiongkok dan Thailand.

Ada Pagoda Avalokitesvara dengan patung setinggi 5 meter, serta batu alami berbentuk gong (Watugong) yang menjadi daya tarik tersendiri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X