kriminal

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Siskaeee dan 10 Tersangka Pemeran Film Dewasa di Jaksel

Senin, 8 Januari 2024 | 10:01 WIB
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Siskaeee dan 10 Tersangka Pemeran Film Dewasa (Dok Ist)

KONTEKS.CO.ID - Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 11 pemeran film dewasa rumah produksi di Jakarta Selatan hari ini, Senin 8 Januari 2024.

Menurut rencana, polisi akan memeriksa 11 pemeran film dewasa yang sudah jadi tersangka itu pada pukul 10.00 WIB.

Dari 11 tersangka pemeran film dewasa itu, di antaranya ada selebgram.

"Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB," kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi, Senin.

Kata Ardian, sesuai surat panggilan polisi akan langsung memeriksa 11 orang tersangka pemeran film dewasa tersebut.

"Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini," tuturnya.

Deretan Tersangka Pemeran Film Dewasa


Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 11 pemeran film dewasa rumah produksi di Jakarta Selatan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, 11 tersangka pemeran film dewasa tersebut terdiri dari 2 orang talent pria dan 9 wanita.

11 tersangka tersebut yakni, Siskaeee alias S, Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV.

Kemudian, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS, dan SNA.

Kemudian inisial talent pria yaitu saudara BP dan AFL.

Menurut Ade Safri, penetapan 11 tersangka tersebut berdasarkan gelar perkara dan fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik.

“Didapatkan fakta bahwa cukup bukti untuk meningkatkan status 11 orang saksi menjadi tersangka,” ungkap Ade, dalam keterangannya, Jumat 29 Desember 2023.

Kata Ade, Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas penetapan tersangka tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Selanjutnya, para talent tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada awal Januari 2024.

“Untuk selanjutnya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan terhadap tersangka yang akan dilakukan pada 8 Januari 2024,” jelas Ade.***

Tags

Terkini