KONTEKS.CO.ID - Kasus jari bayi terpotong oleh oknum perawat di RS Muhammadiyah Palembang akhirnya berakhir damai.
Pihak keluarga korban dan oknum perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang sepakat mengakhiri kasus tersebut secara kekeluargaan alias berdamai
Penasihat hukum keluarga korban, Titis Rachmawati mengatakan, pihak keluarga dan RS Muhammadiyah sepakat berdamai lantaran insiden tersebut dianggap musibah yang tidak disengaja.
"Setelah melalui beberapa tahapan, kedua pihak akhirnya bersepakat damai hari ini," ungkap Titis Rachmawati, di Polrestabes Palembang, Jumat 10 Februari 2023.
Selanjutnya, pihak RS Muhammadiyah Palembang (RSMP) akan menanggung seluruh biaya pengobatan bayi malang itu sampai sembuh total.
"Biaya pengobatan ditanggung pihak RSMP. Selain itu, pihak DN memberikan dana santunan kepada keluarga korban," kata Titis.
Suparman (38), ayah bayi tersebut mengatakan, pihak keluarga sudah mengikhlaskan peristiwa tersebut.
Kata Suparman, pihak keluarga menganggapnya sebagai musibah.
"Sudah dianggap musibah. Pihak keluarga sudah ikhlas dengan peristiwa ini," ujarnya.
Kata Suparman, pihaknya sedang mengurus pencabutan laporan tersebut di Polrestabes Palembang.
"Laporan pencabutan sedang diurus. Kemungkinan hari Senin nanti proses restorative justice (RJ)," ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah menyampaikan, pihaknya masih melengkapi berkas untuk langkah restorative justice.
"Saat ini kita masih melengkapi berkas RJ, kemungkinan Senin sudah selesai," tandasnya.***