kriminal

Arti Korupsi dan Faktor Pendorongnya

Kamis, 6 Juli 2023 | 15:25 WIB
Ilustrasi korupsi Tukin di ESDM

KONTEKS.CO.ID - Kata korupsi sebenarnya berasal dari Bahasan Belanda corruptie.


Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), korupsi adalah tindakan penyelewengan atau penyalahgunaan uang baik itu Negara perusahaan, organisasi dan sebagainya untuk keuntungan pribadi atau orang lain.


Pelaku pada umumnya adalah pejabat atau para petinggi yang sudah memiliki banyak kekayaan dan kekuasaan. Korupsi dalam pemerintahan sangat berdampak pada perekonomian karena juga menjadi faktor peningkatan kemiskinan masyarakat di sebuah negara.

Penyebab utama seseorang melakukan tindakan korupsi yaitu sifat serakah/tamak/rakus manusia, gaya hidup konsumtif dan juga moral yang lemah.

Hukum sebagai faktor penyebab bisa dilihat dari dua sisi, yaitu perundang-undangan dan lemahnya penegakan hukum. Seorang koruptor cenderung mencari celah dari perundang-undangan yang ada agar bisa memuluskan aksinya.

Tiga kasus korupsi terbesar RI yang pernah terjadi yaitu tindakan penyelewengan yang dilakukan Surya Darmadi hingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun. Ada juga kasus yang terkenal yaitu Jiwasraya dengan kerugian negara mencapai Rp 17 triliun. ***

Tags

Terkini