kriminal

Jasad Wanita Telanjang di Pantai Ngrawe Sengaja Dilempar dari Tebing

Kamis, 17 November 2022 | 16:16 WIB
Dua pelaku pembunuh RN di Pantai Ngerawe Gungkidul.



Adapun motif pembunuhan sendiri Kapolres Gunungkidul mengungkapkan bahwa ERW menggaku tega menghabisi RN karena dituntut tanggung jawab setelah korban hamil 7 bulan. ERW merasa jengkel karena RN tidak mau menggugurkan janin dalam kandungnya.





"Karena korban tidak mau menggugurkan kandungannya akhirnya pelaku dengan kejam membunuh korban dengan cara mendorong korban dari atas tebing Pantai Kukup pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WiB," jelas Kapolres Gunungkidul.





Upaya pembunuhan oleh pelaku kepada korban RN ini untuk yang kedua kalinya, adapun upaya pembunuhan RN sempat dilakukan di Gunung Kawi, Jawa timur, namun niat pelaku gagal.





Karena perbuatannya itu, kedua tersangka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup dan penjara paling lama 20 tahun.***


Halaman:

Tags

Terkini