kriminal

2 WN Iran Dibekuk dalam Kasus Laboratorium Sabu di Jaksel, Satu Dalang Masih Diburu

Jumat, 11 November 2022 | 18:38 WIB
2 NW Iran jadi tersangka laboratorum sabu, satu jadi DPO (Ilustrasi pixabay.com)



"Ternyata pekerjaan itu tidak ada," ucap Jean.





Dari MHD dan AK, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan berat total 9,3 kg yang terdiri atas 4 kg sabu setengah matang dalam bentuk bubuk dan 5,3 kg sabu siap edar.





MHD dan AK disangkakan pasal primer, yaitu Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan pasal subsider ialah Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika.***


Halaman:

Tags

Terkini