kriminal

Kronologi Polisi Serang dan Aniaya Perawat RS Bandung, Belum Setahun Jadi Polisi

Rabu, 9 November 2022 | 19:05 WIB
Penyerangan diduga dilakukan oknum polisi ke RS Bandung, di Medan, Sumut (Dok tangkapan layar)


KONTEKS.CO.ID - Delapan oknum polisi dari Polda Sumatra Utara dilaporkan menyekap dan menganiaya perawat Rumah Sakit Bandung, Medan, pada Senin malam 7 November 2022 lalu.





Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan permintaan maaf dan menjelaskan kronologi insiden tersebut.





Kata dia, kasus tersebut berawal ketika salah satu anggota bernama Bripda Tito yang belum genap setahun bertugas kabur dari barak untuk menenggak minuman keras bersama tiga rekan perempuannya bernama Debye, Iten dan Ayu.





Usai mabuk, Tito dan tiga rekannya itu ke hotel di Jalan Gajah Mada Medan dan memesan dua kamar.





Di hotel itu, Tito mengunci Inten dan Ayu di kamar dengan alasan agar tak ribut.





"Karena Iten (mahasiswi) dan Ayu (perawat RS Bandung) mabuk, agar tidak ribut keluar kamar, mereka dikunci dari luar oleh Bripda T," ujar Hadi, dikutip Rabu 9 November 2022.





Tak terima dikunci, Ayu lantas marah dan menelepon kawan-kawannya. Sejurus kemudian, datang 3 sekuriti RS Bandung dan seorang perawat bernama Wanda Winata.


Halaman:

Tags

Terkini